Dari jumlah pengungkapan tersebut sebagian besar terjadi di wilayah Balikpapan Barat, tepatnya di kawasan Gunung Bugis. Untuk diketahui, Gunung Bugis memang akrab di telinga masyarakat Balikpapan sebagai kampung narkoba.
Dari seluruh pengungkapan ini, Roganda mengatakan para tersangka merupakan pengedar. Beberapa di antaranya juga masih dikembangkan terutama mereka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias pemilik atau pemasok sabu.
"Dari bulan Januari sampai Mei itu telah berhasil kita amankan sabu seberat 1.037,9 gram dan ganja 1.156,66 gram," tuturnya.
Melihat masih begitu maraknya kasus peredaran narkoba, Korps Bhayangkara pun menegaskan akan terus bertindak dan meringkus para pelaku tanpa pandang bulu.
"Kita menyampaikan bahwa kita akan terus tetap konsisten dan akan meningkatkan upaya kita untuk memerangi narkoba di wilayah Polresta Balikpapan," pungkasnya. (tim redaksi)