Kemudian diselundupkan ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dan selanjutnya dikirim ke Kota Tarakan, singgah di Bulungan, serta singgah di Berau sebelum mencapai tujuan utamanya, yaitu Ibukota Kaltim, Samarinda hingga Balikpapan.
"Berau ini hanya tempat persinggahan, tetapi peredaran cukup kuat di kota kita ini," ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa dalam giat penyidikan tahun ini, pihaknya berhasil mengamankan seorang ASN yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Individu tersebut, berinisial AAA (40), saat ini sedang menjalani proses penyelidikan dan telah ditahan di Polsek Tanjung Redeb.
AAA diduga sebagai pengguna aktif dan ditangkap ketika melakukan transaksi pembelian narkoba. Hingga saat ini, belum ditemukan indikasi bahwa ia merupakan pengedar narkoba.
"Kami akan merilis informasi lebih lanjut tentang tersangka," pungkasnya. (tim redaksi)