DIKSI.CO, BERAU – Peredaran narkoba di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, mencatat angka tertinggi dalam catatan kriminal yang dirilis Polres Berau menjelang akhir tahun 2023 ini.
Dari 88 kasus yang tercatat di seluruh Berau, hampir 60 persen di antaranya terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.
Dalam laporan kepolisian, Tanjung Redeb telah masuk dalam kategori zona merah peredaran narkoba, sementara Talisayan, wilayah pesisir, mendapat label kuning dengan total 8 perkara.
Meskipun angka ini menunjukkan penurunan sebesar 1,1 persen dibandingkan tahun 2022 yang mencatat 89 kasus, namun tingkat penyelesaian kasus pada 2022 terbilang lebih tinggi.
Pada tahun tersebut, seluruh kasus berhasil diungkap dan tersangka ditahan.
"Tahun ini, kasus yang terselesaikan hanya sebanyak 56, sementara 32 kasus masih menunggu keputusan pengadilan negeri Berau," ucap Kasat Reskoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, Senin (1/1/2024).
Walau demikian, jumlah penetapan tersangka pada 2023 cukup besar, yaitu sebanyak 116 tersangka yang telah ditahan.