Jumat, 22 November 2024

Sepanjang 2021, BNNK Samarinda Tangkap 12 Tersangka Narkotika dan Rehabilitasi 143 Pecandu Sabu

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 30 Desember 2021 10:10

Kepala BNNK Samarinda, Kompol Muhammad Daud saat memaparkan hasil capaian kerja lembaga narkotika Kota Tepian sepanjang 2021 dihadapan awak media, Kamis (30/12/2021) siang tadi

"Kami selalu sosialisasikan untuk memperkuat fungsi pengawasan dengan berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan RT setempat," ulasnya.

Tak hanya fungsi koordinasi dan kerjasama seluruh lapisan terkait, dalam kesempatan yang sama Daud juga menambahkan jika pengungkapan kasus sabu kerap terjadi di sebuah rumah kontrakan.

Hal tersebut juga ditekannya, jika para pemilik rumah sewaan terbukti bekerja sama dengan para pelaku narkotika bisa diancam dengan pidana.

"terindikasi adanya kerjasama antara pemilik rumah kontrakan (yang sering ditemukan) dengan sindikat penjualan narkotika bisa di pidana sesuai pasal 131 UU 35 tahun 2009," pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews