"Bantuan ganda itu maksudnya, si A selain diusulkan ke bantuan sosial Pemprov Kaltim, juga ternyata diusulkan ke bantuan pusat, dan diusulkan juga ke bantuan kabupaten/kota. Bantuan ganda inilah yang sedang kami verifikasi," kata Jauhar, dikonfirmasi Rabu (27/5/2020).
"Bagi yang sudah terverifikasi, yang clear n clean, segera dicairkan dalam bentuk bantuan langsung non tunai," sambungnya.
Asisten I Sekprov Kaltim ini menjelaskan, untuk proses pencairan bantuan sosial dampak Covid-19, pihak Pemprov Kaltim bekerjasama dengan Bank Kaltimtara dan BNI untuk penerbitan kartu ATM massal.
"Nanti ada penerbitan kartu ATM massal dari Bank Kaltimtara maupun BNI. Nanti kalau kartu itu sudah diaktivasi, dana akan masuk ke rekening itu dan dana sudah bisa digunakan. Kenapa kami pakai metode itu, agar bantuan dapat dimonitoring benar-benar sampai ke masyarakat," jelasnya.
Meski sudah berproses dicairkan, masih ada sekitar 9.000 data penerima bantuan yang masih diverifikasi. Ribuan data itu, diduga masih ada tumpang tindih penerima bantuan.
"Masih ada 9 ribuan yang masih diduga dapat bantuan ganda. Jadi prinsipnya yang sudah clean n clear di SK-kan, jadi tidak butuh waktu lama untuk pencairannya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)