Sabtu, 23 November 2024

Sempat Terhambat Karena Data Penerima Bantuan Ganda, Ini Kejelasan Bansos Dampak Covid-19 Pemprov Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 27 Mei 2020 2:37

Muhammad Jauhar Efendi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekprov Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Setelah memalui berbagai proses dan tahapan, Isran Noor, Gubernur Kaltim, akhirnya menerbitkan surat keputusan (SK), penetapan penerima dan besaran bantuan sosial (Bansos) masyarakat terdampak Covid-19 di Bumi Mulawarman.

Tertuang dalam SK Gubernur Kaltim untuk Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) diberikan kepada pekerja seni budaya dan seniman untuk 307 orang . Pekerja sektor perhubungan 1.203 orang, serta sektor pariwisata 3.496 orang.

Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Humas Setprov Kaltim menyampaikan, proses pencairan sedang berlangsung di Bank Kaltimtara dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Total penerima Bansos JPS 140.660 orang yang sudah clear datanya, sementara data yang masuk 150.523 orang,” kata Ivan, sapaan akrabnya.

Bansos JPS yang diberikan Pemprov Kaltim Rp 250 ribu perorang perbulan selama tiga bulan yang dimulai Mei hingga Juli 2020. Bansos JPS yang menggunakan APBD Kaltim Tahun 2020 ini disalurkan sesuai aturan dan saran Kejaksaan Tinggi Kaltim, BPKP Kaltim serta Itwilprov bahkan Pimpinan KPKRI yakni by name by address (BNBA).

Sementara itu, Muhammad Jauhar Efendi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekprov Kaltim, menyampaikan kenapa verifikasi bantuan ini terkesan lambat, karena ada warga yang ganda mendapat bantuan. Bahkan ada warga yang mendapat bantuan hingga 4 jenis bantuan. Jauhar menyebut proses memverifikasi tersebut membutuhkan waktu yang lama. 

"Bantuan ganda itu maksudnya, si A selain diusulkan ke bantuan sosial Pemprov Kaltim, juga ternyata diusulkan ke bantuan pusat, dan diusulkan juga ke bantuan kabupaten/kota. Bantuan ganda inilah yang sedang kami verifikasi," kata Jauhar, dikonfirmasi Rabu (27/5/2020).

"Bagi yang sudah terverifikasi, yang clear n clean, segera dicairkan dalam bentuk bantuan langsung non tunai," sambungnya.

Asisten I Sekprov Kaltim ini menjelaskan, untuk proses pencairan bantuan sosial dampak Covid-19, pihak Pemprov Kaltim bekerjasama dengan Bank Kaltimtara dan BNI untuk penerbitan kartu ATM massal.

"Nanti ada penerbitan kartu ATM massal dari Bank Kaltimtara maupun BNI. Nanti kalau kartu itu sudah diaktivasi, dana akan masuk ke rekening itu dan dana sudah bisa digunakan. Kenapa kami pakai metode itu, agar bantuan dapat dimonitoring benar-benar sampai ke masyarakat," jelasnya.

Meski sudah berproses dicairkan, masih ada sekitar 9.000 data penerima bantuan yang masih diverifikasi. Ribuan data itu, diduga masih ada tumpang tindih penerima bantuan.

"Masih ada 9 ribuan yang masih diduga dapat bantuan ganda. Jadi prinsipnya yang sudah clean n clear di SK-kan, jadi tidak butuh waktu lama untuk pencairannya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews