dr Jaya menyebut, saat ini rumah sakit telah diisi oleh sekitar 100 pasien ODGJ.
Sekitar 90an tempat tidur RSJD masih kosong.
Direktur RSJD mengakui sebelumnya, pihak RS terkendala merawat ODGJ yang telantar.
Hal itu lantaran, ODGJ yang telantar itu tidak memiliki dokumen identitas. Akhirnya, berdampak pada pembiayaan terintegrasi dengan BPJS.
"Masyarakat bisa mendapat perawatan di RSJD dengan pembiayaan BPJS Kesehatan dengan menyertakan KTP," jelasnya.
Pasalnya, saat ini RSJD Atma Husada telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, untuk mengakses pembiayaan itu, pasien mesti memiliki dokumen identitas.