DIKSI.CO, SAMARINDA - Pada pembahasan APBD murni 2021 tahun lalu, Pemprov Kaltim melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ngotot mengusulkan dua proyek multy years contract (MYC) ke DPRD Kaltim.
Dua proyek itu adalah gedung baru RSUD AWS Samarinda dan flyover di Balikpapan.
Dengan skema pembiayaan selama dua tahun, gedung baru RSUD AWS dan flyover Balikpapan diusulkan dengan biaya pembangunan sebesar kurang lebih Rp490 miliar.
Sayangnya, proyek tahun jamak itu urung masuk APBD murni 2021. DPRD Kaltim menolak memasukannya, dengan dasar Kemendagri RI tidak merestui proyek infrastruktur tersebut.
Pada November 2020, Komisi III DPRD Kaltim melakukan lawatan ke Kemendagri untuk berkonsultasi terkait usulan dua proyek MYC yang diusulkan Pemprov Kaltim.
Dari konsultasi itu Kemendagri tidak bisa menerima usulan MYC pemprov, lantaran tidak ada kelengkapan berkas dokumen rencana teknis pembangunan.
Dokumen yang mestinya dilengkapi, di antaranya amdal, kajian teknis, lahan, dan DED.