Sabtu, 23 November 2024

Sempat Dihujat Penyebar Corona, Mantan PDP di Bontang Ini Bakal Tuntut Hukum jika Masih Di-bully

Koresponden:
Irwan Wahidin
Senin, 6 April 2020 6:18

Komisioner KPU Bontang, Antoni Lamini / Diksi.co

DIKSI.CO, BONTANG - Menjadi salah satu mantan pasien dalam pengawasan (PDP) bukan hal mudah.

Meski resmi telah dinyatakan negatif terjangkit corona virus disease (Covid-19), salah satu mantan PDP yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada mendapat perlakuan kurang mengenakkan hati oleh sebagian masyarakat.

Dialah Antoni Lamini, mantan PDP yang pernah dirawat namun sudah diperbolehkan pulang dengan hasil swab negatif. Antoni menjadi PDP cluster KPU, usai mengikuti bimbingan teknis di Jakarta beberapa waktu lalu.

Berada di tengah-tengah masyarakat, membuat Antoni sedikit terkucilkan. Bagaimana tidak, selama menjalani perawatan di rumah sakit, tak sedikit ia mendapat tudingan penyebar virus corona di Bontang oleh netizen.

Menurut pengakuan Antoni, beberapa warga masih ada yang memiliki stigma negatif terhadap salah satu Komisioner KPU itu. Berbagai caci maki, hujatan sampai bully-an menyerang dirinya di media sosial.

Selama berada dalam pengawasan, Antoni akui belum bisa berbuat banyak. Namun, pasca dirinya dinyatakan negatif, Antoni menyatakan bakal melapor kepada pihak yang berwajib jika masih ada siapa pun yang memberikan tudingan itu kepadanya.

"Saya harap kepada masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif tentang orang-orang yang terpapar Covid-19, terutama saya yang disebut penyebar virus di Bontang. Saya berdoa mudahan orang tersebut diampuni Allah subhanawata'ala. Dengan adanya pernyataan pemerintah menyatakan kami sembuh, jika nanti masih ada yang mem-bully, saya akan menuntut secara hukum dan melapor ke cyber crime," tegasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews