Nantinya, penilaian pada tahapan penulisan naskah dan wawancara ini akan mengerucut pada tiga nama calon Sekprov Kaltim.
Tiga nama besar calon sekda itu dilaporkan ke Gubernur Kaltim.
"Kalau sudah selesai, sebelum diumumkan dilaporkan ke Gubernur Kaltim," lanjut Sabani.
Setelah dilaporkan ke gubernur, tiga nama dikirim ke tim penilai akhir di Jakarta.
Diketahui ketua tim penilai akhir diketuai oleh Presiden RI.
"Nanti baru dikirim ke Jakarta, untuk diserahkan ke penilaian akhir. Tim penilai akhir itu Presiden RI ketuanya. Sekprov Kaltim terpilih ditetapkan melalui Keppres," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)