DIKSI.CO, SAMARINDA - Panitia Seleksi Kepala Biro dan Direktur di Otorita IKN, mestinya mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 24 November kemarin. Namun hal itu urung dilakukan.
Terjadi perubahan jadwal tahapan seleksi. Pansel menambah waktu pendaftaran bagi calon peserta seleksi.
Sidik Pramono, Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN, memaparkan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan sebanyak 27 posisi yang terdiri atas 4 Kepala Biro dan 23 Direktur di lingkungan Otorita IKN.
Perpanjangan masa pendaftaran seleksi terbuka dilakukan hingga 28 November mendatang, dikhususkan untuk pelamar dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS).
"Pendaftaran diperpanjang hingga 28 November 2022, dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada putra-putri terbaik bangsa, panitia seleksi memperpanjang masa pendaftaran hanya bagi pelamar dari kalangan pegawai negeri sipil," kata Sidik, Kamis (24/11/2022) kemarin.
Bagi para pelamar, dapat mengunduh persyaratan dan tata cara pendaftaran dalam Pengumuman Nomor: P.002/Otorita IKN/XI/2022.
Keseluruhan berkas lamaran dapat dikirimkan melalui e-mail: rekrutmen.oikn@gmail.com.
"Setelah pendaftaran ditutup, panitia seleksi akan melakukan pemeriksaan dan seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan kami umumkan pada tanggal 7 Desember 2022," jelasnya.
Sidik mengimbau pelamar dapat memantau update informasi seleksi di website ikn.go.id dan sosial media resmi IKN apabila sewaktu-waktu ada perubahan pengumuman pada tiap tahapan seleksi.
"Setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, para peserta yang lolos akan dihubungi untuk melanjutkan ke tahap seleksi penulisan makalah, uji kompetensi, dan wawancara akhir," tegasnya. (tim redaksi Diksi)