"Kasus pengeroyokan juga banyak terjadi dan bisa dilihat jumlah kasusnya sebanyak 20 dari yang terselesaikan sebanyak 13 kasus. Lalu pencabulan berhasil diselesaikan sebanyak 22 kasus dari jumlah 24 kasus," imbuh Arif.
Sementara itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berhasil diselesaikan Polresta Samarinda sepanjang 2021 ada sekitar 16 kasus dari 17 kasus yang diterima.
"Itu merupakan sebelas kasus menonjol yang ada di Polresta Samarinda, jika dilihat kasus yang ada di tahun 2021 semuanya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus sebelumnya," ulasnya.
Selain 11 kasus menonjol, polisi berpangkat melati tiga ini juga memaparkan dua perkara lainnya. Yakni perjudian dan korupsi. Yang mana pada kasus perjudian Korps Bhayangkara berhasil menuntaskan 9 kasus dari 9 laporan dengan presentase capaian 100 persen. Kasus perjudian ini mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya, yakni hanya 4 laporan yang berhasil diselesaikan dari 5 yang masuk.
Capaian sempurna juga terjadi pada kasus korupsi, dari 1 laporan yang diterima berhasil diselesaikan dengan capaian 100 persen. Kasus korupsi ini pun mengalami penurunan jika dibanding 2020 kemarin. Yang mana tercatat ada 2 laporan yang diterima dan berhasil diselesaikan semuanya.
"Untuk tahun ini keduanya berhasil diselesaikan dengan capaian 100 persen," terangnya.
Dalam capaian yang cukup baik sepanjang 2021 saat ini, Arif juga menyampaikan harapannya agar masyarakat di waktu mendatang terus mendukung langkah dan kinerja kepolisian untuk terus bersinergi.
"Tentunya kami perlu dukungan masyarakat agar kasus yang sedang ditangani di Polresta Samarinda dapat terselesaikan," pungkasnya. (tim redaksi)