DIKSI.CO, SAMARINDA - Jelang pergantian tahun saat ini hampir keseluruhan institusi memaparkan hasil capaian kerja mereka.
Begitu juga dengan Polresta Samarinda, yang mana sepanjang 2021 Korps Bhayangkara Kota Tepian memaparkan hasil kinerjanya.
Tercatat sedikitnya dalam setahun terakhir Polresta Samarinda memiliki 11 kasus menonjol yang ditangani. Dalam 11 daftar tersebut, kasus narkoba masih menempati peringkat pertama dengan capaian 227 kasus dari 219 yang diterima.
Dari besarnya kasus narkoba, polisi sedikitnya mencatat nilai dari barang bukti yang disita mencapai Rp68.099.801.700 miliar. Jika dirinci polisi sedikitnya mengamankan 2.003,18 gram ganja, 5.009 butir pil ekstasi, 17.360,63 gram sabu-sabu, 6.646 butir double L, 230 unit ponsel dan Rp45.756.000 juta uang tunai.
Kasus narkotika ini pun mencatat kenaikan persentase sebanyak 74 persen. Namun demikian, kasus narkoba ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dengan jumlah 197 kasus diterima dan kasus terselesaikan sebanyak 214.
Kemudian diposisi kedua ada kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan jumlah kasus 147 dan kasus yang terselesaikan sebanyak 119 dengan presentasi akhir capaian 81 persen. Ketiga, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 86 kasus dan total kasus selesai sebanyak 83 kasus dengan presentasi 97 persen.
"Persentase penyelesaian kasus sebanyak seratus persen ada di kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus telah selesai semua, lalu pembunuhan sebanyak 4 kasus," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman dalam konfrensi pers di Aula Wira Pratama, Kamis (30/12/2021) siang tadi.
Lanjut disampaikan, pada capaian keenam terdapat tindak pidana penipuan sebanyak 12 kasus dan berhasil diselesaikan 6 di antaranya. Ketujuh, penggelapan sebanyak 75 kasus dan yang terselesaikan 33 di antaranya. Lalu disusul dengan penganiayaan berat dengan jumlah laporan 36 kasus dan hanya 33 yang terselesaikan.
"Kasus pengeroyokan juga banyak terjadi dan bisa dilihat jumlah kasusnya sebanyak 20 dari yang terselesaikan sebanyak 13 kasus. Lalu pencabulan berhasil diselesaikan sebanyak 22 kasus dari jumlah 24 kasus," imbuh Arif.
Sementara itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berhasil diselesaikan Polresta Samarinda sepanjang 2021 ada sekitar 16 kasus dari 17 kasus yang diterima.
"Itu merupakan sebelas kasus menonjol yang ada di Polresta Samarinda, jika dilihat kasus yang ada di tahun 2021 semuanya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus sebelumnya," ulasnya.
Selain 11 kasus menonjol, polisi berpangkat melati tiga ini juga memaparkan dua perkara lainnya. Yakni perjudian dan korupsi. Yang mana pada kasus perjudian Korps Bhayangkara berhasil menuntaskan 9 kasus dari 9 laporan dengan presentase capaian 100 persen. Kasus perjudian ini mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya, yakni hanya 4 laporan yang berhasil diselesaikan dari 5 yang masuk.
Capaian sempurna juga terjadi pada kasus korupsi, dari 1 laporan yang diterima berhasil diselesaikan dengan capaian 100 persen. Kasus korupsi ini pun mengalami penurunan jika dibanding 2020 kemarin. Yang mana tercatat ada 2 laporan yang diterima dan berhasil diselesaikan semuanya.
"Untuk tahun ini keduanya berhasil diselesaikan dengan capaian 100 persen," terangnya.
Dalam capaian yang cukup baik sepanjang 2021 saat ini, Arif juga menyampaikan harapannya agar masyarakat di waktu mendatang terus mendukung langkah dan kinerja kepolisian untuk terus bersinergi.
"Tentunya kami perlu dukungan masyarakat agar kasus yang sedang ditangani di Polresta Samarinda dapat terselesaikan," pungkasnya. (tim redaksi)