“Masih menunggu kabar lanjutan,” jelasnya.
Beredar kabar, penundaan peresmian Seksi 1 dan Seksi 5, ditengarai lantaran proses hukum pembebasan lahan di Seksi 5 yang masih berjalan.
Bahkan beberapa waktu lalu, beberapa warga melakukan blokade jalur tol lantaran mengaku lahan milik mereka belum dibayar.
Meresmon hal tersebut, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim menyampaikan proses pembebasan lahan itu masih menunggu proses pengadilan di Kukar.
"Itu kan yang mengurus pembayaran BBPJN. Sudah diserahkan ke pengadilan, jadi tergantung keputusan pengadilan tapi mereka tidak mau. Mereka mau keputusannya sendiri, ya repot kalau gitu," kata Hadi, Selasa (17/8/2021).
Untuk itu, Hadi meminta warga juga ikut berkorban membantu pembangunan tol pertama di Kalimantan ini.