Selasa, 14 Mei 2024

Sekprov Kaltim Terpilih Belum Ditetapkan Presiden Jokowi, Masa Kerja Plt Terbatas Tiga Bulan

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 18 Februari 2022 12:53

Tiga nama calon Sekprov Kaltim, yang diserahkan ke Presiden Jokowi, pada Januari lalu

Untuk itu, saat ini kursi sekretaris daerah masih diisi oleh Plt Sekda.

Namun menurut Syafranuddin, masa jabatan Plt Sekda terbatas hanya tiga bulan.

"Masa jabatan Plt tiga bulan. Harapan kami sebelum tiga bulan sedah terpilih Sekprov Kaltim definitif," jelasnya.

Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan kapan nama sekda definitif ditetapkan presiden melalui Keppres.

"Semoga nama definitif keluar dalam waktu dekat. Kecuali ada penilaian lain dari pemerintah pusat (presiden)," tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews