Minggu, 24 November 2024

Sekprov Kaltim Terpilih Belum Ditetapkan Presiden Jokowi, Masa Kerja Plt Terbatas Tiga Bulan

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 18 Februari 2022 12:53

Tiga nama calon Sekprov Kaltim, yang diserahkan ke Presiden Jokowi, pada Januari lalu

DIKSI.CO, SAMARINDA - Satu bulan setelah tiga nama calon sekretaris provinsi diserahkan ke Tim Penilai Akhir (TPA), siapa yang akan duduk menjadi Sekprov Kaltim, terpilih hingga saat ini belum diketahui.

Pada 17 Januari 2022 lalu, Isran Noor, Gubernur Kaltim menyerahkan tiga nama besar hasil seleksi Sekprov Kaltim ke Mendagri.

Tiga nama itu, di antaranya Sri Wahyuni, Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Diddy Rusdiansyah, Kepala Badan Kepegawaian Kaltim, dan Ismiati, Kepala Bapenda Kaltim.

Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai oleh Presiden Joko Widodo, masih melakukan penilaian dan proses penetapan sekda terpilih.

"Hingga saat ini belum ada penetapan Sekprov Kaltim terpilih oleh Presiden Jokowi," kata Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim, Jumat (18/2/2022).

Diketahui, Tim Penilai Akhir tidak hanya melakukan penilaian terhadap seleksi Sekprov Kaltim, namun juga seleksi sekda seluruh Indonesia.

Untuk itu, saat ini kursi sekretaris daerah masih diisi oleh Plt Sekda.

Namun menurut Syafranuddin, masa jabatan Plt Sekda terbatas hanya tiga bulan.

"Masa jabatan Plt tiga bulan. Harapan kami sebelum tiga bulan sedah terpilih Sekprov Kaltim definitif," jelasnya.

Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan kapan nama sekda definitif ditetapkan presiden melalui Keppres.

"Semoga nama definitif keluar dalam waktu dekat. Kecuali ada penilaian lain dari pemerintah pusat (presiden)," tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews