"Ya diminta agar kegiatan pembelajaran itu dihentikan, dan yang bersangkutan sudah minta maaf dan diminta tidak mengulangi kembali," kata Muhaimin.
Ia mengatakan terkait relaksasi proses pembelajaran di sekolah harus melalui persetujuan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang juga selaku Ketua Tim Satgas Covid-19 Balikpapan.
"Disdikbud Balikpapan ini hanya menjembatani informasi yang disampaikan masyarakat kepada yang mempunyai kewenangan," ujarnya.
"Kami kan sudah sampaikan kepada kepala UPTD bahwa agar disampaikan kepada sekolah-sekolah yang lain terutama tingkat SMA SMK supaya tidak dilakukan lagi hal ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)