DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan Kota Balikpapan laporkan kepada Dinas Pendidikan Kalimantan Timur terkait informasi adanya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.
Tindakan ini diambil sebab belum adanya izin pelaksanaan KBM di sekolah secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Terlebih Kota Balikpapan yang masih berada di zona oranye atau resiko sedang penyebaran Covid-19.
"Ada salah satu SMK di Balikpapan atas informasinya melakukan KBM tatap muka, itu kewenangannya Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin.
Dari informasi dan koordinasi yang dilakukan, sekolah yang bersangkutan telah dipanggil oleh MKKS dan juga Kepala UPTD Disdisukbud Provinsi Kaltim agar menghentikan KBM tatap muka dan tidak mengulanginya kembali.
"Ya diminta agar kegiatan pembelajaran itu dihentikan, dan yang bersangkutan sudah minta maaf dan diminta tidak mengulangi kembali," kata Muhaimin.
Ia mengatakan terkait relaksasi proses pembelajaran di sekolah harus melalui persetujuan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang juga selaku Ketua Tim Satgas Covid-19 Balikpapan.
"Disdikbud Balikpapan ini hanya menjembatani informasi yang disampaikan masyarakat kepada yang mempunyai kewenangan," ujarnya.
"Kami kan sudah sampaikan kepada kepala UPTD bahwa agar disampaikan kepada sekolah-sekolah yang lain terutama tingkat SMA SMK supaya tidak dilakukan lagi hal ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)