Senin, 29 April 2024

Sejumlah Catatan Diberikan BPK ke LKPJ Gubernur Kaltim, DPRD Kerahkan Tim Pakar Lakukan Kajian

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 26 Mei 2022 14:7

Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim/ Diksi.co

"Kami akan pelajari, yang perlu diperbaiki akan ditindaklanjuti oleh Pak Gubernur," kata Makmur, Kamis (26/5/2022).

DPRD Kaltim selanjutnya memerintahkan tim pakar di dewan untuk melakukan kajian terhadap temuan BPK.

"Nanti ada tim pakar kami di DPRD akan melakukan kajian. Temuan tetap ada, kalau ada sesuatu pasti akan kita selesaikan," paparnya.

Diketahui, BPK memberikan waktu 60 hari kepada Pemprov Kaltim untuk melakukan perbaikan dan klarifikasi terhadap catatan dan evaluasi.

"60 hari ada masa waktu untuk perbaikan," tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews