Kamis, 25 April 2024

Seiring Hadirnya IKN, DPRD Paser Ingin Bahasa Paser Masuk dalam Kurikulum Setiap SD

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 16 November 2022 0:0

Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari

DIKSI.CO, PASER - Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari menginginkan agar bahasa Paser dimasukkan dalam kurikulum setiap SD di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Hal itu agar bahasa Paser tidak tereliminasi seiring hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di daerah tersebut.

Oleh sebab itu, Ikhwan Antasari berharap setiap SD dari dua daerah itu wajib menerapkan pelajaran bahasa daerah dalam Muatan Lokal (Mulok).

"Bahasa Paser ini dimasukkan dalam kurikulum. Ini pernah dibahas saat menggodok Perda (Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Adat Paser)," kata Ikhwan Antasari, Rabu (16/11/2022).

Politikus Golkar ini menjelaskan, suku Paser memiliki banyak sub suku, diantaranya Paser Pematang, Paser Pembesi, Paser Telake, Paser Adang, Paser Migi, Paser Pemuken, Paser Bukit.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews