DIKSI.CO, SAMARINDA - Terkait pernyataan seorang pedagang buah musiman yang mengaku telah mengantongi izin berdagang di median Jalan RE Martadinata, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu dibantah oleh Satpol PP Samarinda.
Dalam rekaman video berdurasi 48 detik, terlihat seorang pedagang buah musiman melontarkan ancaman kepada awak media. Dan di dalam rekaman itu, pedagang yang terlihat marah sambil memegang sebatang kayu ini mengaku telah mendapat izin berdagang.
"Oh engga ada (izin), makanya itu kami memang sudah berencana akan melakukan penertiban," ucap Ismail Kabid Trantibum Satpol PP Samarinda, saat dikonfirmasi Minggu (16/5/2021) sore tadi.
Kepada awak media, Ismail pula tak mengelak jika para pedagang buah musiman yang memanfaatkan median jalan telah terjadi sebelum pelaksanaan hari raya Idulfitri 1422 H, Kamis (13/5/2021) kemarin.
"Iya, makanya ini kami rencanakan. Karena saat ini posisinya anggota lagi terbagi juga di posko-posko penyekatan," imbuhnya.