Satlantas Polresta Samarinda Tindak Tegas Balap Liar, Judi Jalanan, dan Knalpot Brong Sepanjang 2025

DIKSI.CO – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda mencatat sejumlah capaian penting sepanjang tahun 2025.

Penindakan balap liar, praktik judi jalanan, serta penggunaan knalpot brong menjadi fokus utama untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat, terutama generasi muda.

Hal ini terungkap dalam Press Release Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Markas Polresta Samarinda, Rabu (31/12/2025).

Penegakan Hukum Tidak Hanya Administratif

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menegaskan bahwa penegakan hukum di bidang lalu lintas tidak hanya fokus pada pelanggaran administratif.

Satlantas diarahkan untuk menindak aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum sekaligus membahayakan keselamatan warga.

“Balap liar, judi jalanan, dan knalpot brong bukan sekadar pelanggaran lalu lintas. Dampaknya luas, mulai dari ancaman keselamatan hingga pembentukan perilaku negatif di kalangan anak muda,” ujar Hendri.

Operasi Ungkap Judi Balap Liar

Salah satu pengungkapan menonjol terjadi pada bulan Ramadan 2025 di kawasan Lembuswana.

Polisi membongkar praktik judi balap liar menggunakan metode penyamaran.

Kasatlantas Polresta Samarinda berpura-pura ikut memasang taruhan, kemudian langsung menindak saat memulai balapan.

Dari operasi itu, aparat menangkap empat orang tersangka dan mengamankan uang tunai senilai Rp34 juta sebagai barang bukti taruhan.

Hendri menilai pengungkapan ini memberikan efek jera yang signifikan, meski belum sepenuhnya menghilangkan balap liar.

“Alhamdulillah, operasi ini bisa mengurangi intensitas balap liar. Namun upaya ini akan terus kami lanjutkan,” tegasnya.

Strategi dan Kolaborasi untuk Generasi Muda

Memasuki 2026, Polresta Samarinda menempatkan penanganan balap liar sebagai prioritas utama.

Satlantas menyiapkan strategi baru agar aktivitas ilegal tidak kembali marak, terutama di titik rawan.

Selain pendekatan represif, polisi juga mendorong solusi jangka panjang melalui kolaborasi dengan Pemkot Samarinda.

Salah satu upaya yang tengah dikomunikasikan adalah penyediaan lintasan balap resmi dan fasilitas aman bagi anak muda yang memiliki minat di dunia otomotif. Dengan cara ini, hobi balapan dapat disalurkan secara legal dan aman.

“Kami sudah komunikasikan dengan pemerintah kota agar disiapkan tempat dan sarana yang aman. Jadi anak-anak kita bisa menyalurkan hobi balap dengan benar,” jelas Hendri.

Penertiban Knalpot Brong

Penggunaan knalpot brong juga menjadi perhatian serius sepanjang 2025.

Polisi berhasil menyita 470 knalpot brong dari berbagai operasi rutin dan insidentil.

Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu masyarakat dan berpotensi memicu konflik sosial.

Hendri menyatakan, “Barang bukti knalpot brong sudah kami siapkan dan akan dimusnahkan bersama-sama.”

Selain knalpot brong, Polresta Samarinda berencana memusnahkan barang bukti narkotika, termasuk sabu, ganja, dan ekstasi.

Langkah ini menunjukkan transparansi dan komitmen Polresta Samarinda dalam penegakan hukum serta menjaga kepercayaan publik.

Hendri menekankan bahwa menciptakan ketertiban lalu lintas dan keamanan kota memerlukan kombinasi antara penegakan hukum tegas, pendekatan preventif, serta kolaborasi lintas sektor.

Tujuannya adalah menciptakan Kota Samarinda yang tertib, aman, dan nyaman, khususnya bagi generasi muda agar terhindar dari aktivitas berbahaya. (*)

Back to top button