Jumat, 22 November 2024

Samsat Ditutup 2 Bulan Lebih, Kaltim Diprediksi Kehilangan PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor Rp 396 Miliar

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 20 April 2020 6:45

Syafruddin, anggota DPRD Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Pandemi Covid-19 telah memukul telak aktivitas pelayanan publik di Indonesia, termasuk juga Kaltim.

Salah satu yang terkena imbas adalah sistem administrasi manunggal satu atap (samsat). Bapenda Kaltim terpaksa menutup layanan samsat di Kaltim, sebagai langkah menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Diketahui, layanan pengurusan surat dan pajak kendaraan bermotor di Kaltim ini, ditutup dari 24 Maret hingga 29 Mei 2020.

Penutupan sementara samsat itu ditanggapi oleh Syafruddin, anggota DPRD Kaltim. Udin---sapaan akrabnya menyampaikan, penutupan samsat akan berimbas langsung pada menurunnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim tersebut mengingatkan Pemprov Kaltim agar memilah organisasi perangkat daerah (OPD) mana yang mestinya ditutup.

"Ada OPD pungut, seperti Bapenda Kaltim. Sekarang kan samsat-samsat ditutup semua gitu loh, harusnya gak boleh ditutup, supaya warga bisa bayar pajak. Artinya agar tidak terlalu banyak penundaan masyarakat yang membayar pajak, ya sudah, kami dorong agar Pemprov Kaltim segera mengaktifkan kembali OPD pungut itu," kata Syafruddin, dikonfirmasi Minggu (19/4/2020).

Menurut Udin, dengan dibukanya layanan pembayaran pajak itu, membuat pendapatan negara dan pendapatan daerah dapat tetap bergerak.

"Ini kan, masa semua ditutup. Kan bisa dibuat mekanisme pembayarannya seperti apa, antreannya seperti apa. Kan yang bayar pajak kan bukan orang dari luar, orang dari Kaltim aja," tegasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews