Sabtu, 23 November 2024

Samarinda Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Andi Harun Bangga dan Salut Kejujuran Pedagang

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 18 Oktober 2021 7:36

Wali Kota Samarinda saat memberikan plakat penghargaan kepada perwakilan UPT Pasar Merdeka, Senin (18/10/2021).

DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun apresiasi atas prestasi tingkat nasional yang diraih oleh Kota Samarinda melalui para pedagang di Pasar Merdeka, Jalan Merdeka, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Senin (18/10/2021).

Penghargaan yang diraih yakni Daerah Tertib Ukur (DTU) terbaik yang diperoleh dari hasil penilaian 5 Kementerian.

Dalam pidato singkatnya di tengah-tengah masyarakat, Andi Harun mengucapkan terimakasih atas kinerja Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Samarinda, UPT Pasar Merdeka, Bank Kaltimtara dan seluruh para pedagang yang telah memberi contoh positif untuk seluruh pedagang di Kota Samarinda.

"Terimakasih mau bekerjasama dengan pemeritah. Mau berkembang dengan majunya teknologi," ujar Andi Harun.

Dalam kesempatan itu pula, orang nomor satu Kota Samarinda itu memberi pesan kepada seluruh pedagang dan masyarakat agar selalu berlaku jujur dalam mencari rezeki.

"Jujur itu modal yang paling berharga bapak-ibu. Saya atas nama Pemerintah Kota Samarinda bangga dengan prestasi ini," ucapnya.

Prestasi yang diraih pedagang Pasar Merdeka bukan hanya terkait DTU. Namun predikat pasar bebas formalin pun disabet. 

AH sapaan karib wali kota terkesan atas kepedulian para pedagang terhadap kualitas dagangannya. Terlebih hal tersebut dilakukan dengan kesadaran akan bahaya dari zat berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat.

"Ini bukti nyata para pedagang Pasar Merdeka adalah pedagang yang bertanggungjawab. Yang dulu ikan asin diberi formalin sekarang sudah tidak ada lagi," tuturnya.

AH berharap, prestasi ini bisa terus dijaga oleh para pedagang. Sebab dalam hukum dagang sebut AH tidak dibenarkan jika melakukan praktik curang seperti mengurangi bobot timbangan atau menjual produk dagang yang berisi bahan berbahaya.

"Semoga dilapangkan rezekinya (pedagang). Barokah dunia dan akhirat," ucapnya.

Terpisah, Kepala UPT Metrologi Kota Samarinda, Alexandre R.P menjelaskan, setiap satu tahun sekali pihaknya akan melakukan uji layak timbangan para pedagang.

Di Pasar Merdeka sedikitnya ada 50 timbangan dengan berbagai jenis yang diujikan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kesengajaan para pedagang mengurangi berat timbangan.

"Ada ditemukan masalah selisih berat. Rata-rata karena usia timbangan. Kalau dengan sengaja memanipulasi kami belum dapatkan," ujarnya saat diwawancara di lokasi pasar. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews