Minggu, 24 November 2024

Samarinda PPKM Mikro, Disiplin Covid-19 Ditingkatkan hingga Tingkat RT

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 13 Februari 2021 11:6

Suasana kota Samarinda saat adanya pembatasan aktivitas masyarakat, Sabtu (13/2/2021)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kota Samarinda resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, mengikuti Pulau Jawa dan Bali.

Hal itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 03 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Hal itu dilakukan sebagai langkah pengendalian, mengingat peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih tinggi.

Perihal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Samarinda, Wahiduddin.

"Iya, benar," jawabnya singkat saat dihubungi awak media melalui pesan instan Whatsapp, Sabtu (12/2/2021).

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Samarinda, yang telah ditandatangani Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, pada 08 Februari 2021 kemarin, ada 4 poin yang tersampaikan. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews