DIKSI.CO, SAMARINDA - Menuju kenormalan baru di Indonesia, banyak daerah mulai mengambil kebijakan longgar terkait pergerakan orang ke suatu daerah.
Beberapa daerah, bahkan menerapkan protokol syarat yang ketat, bila ada pelaku perjalanan yang masuk ke daerahnya. Jakarta dan Bali, jadi daerah yang mensyaratkan orang masuk ke dua daerah tersebut, wajib menunjukan surat hasil swab negatif. Bukan lagi rapid test, namun ditingkatkan menjadi tes swab.
Daerah di Kaltim turut memberlakukan kebijakan serupa. Mulai Rabu (3/6/2020), Pemkot Balikpapan menerapkan kebijakan pelaku perjalanan dari luar Kaltim menuju Balikpapan, wajib menjalani tes swab.
Rizal Effendi, Wali Kota Balikpapan menyampaikan, kebijakan yang akan dijalankan selama 1 bulan ini, diwajibkan bagi pendatang maupun yang transit di Kota Minyak.
"Berlaku dari 3 Juni sampai 1 bulan ke depan, mereka yang bukan warga Kaltim dan akan singgah ke Balikpapan harus melakukan swab," kata Rizal, beberapa waktu lalu.
Meningkatkan syarat kunjungan dari rapid test ke swab, diyakini mampu menekan penyebaran virus corona, terlebih saat penerapan relaksasi seperti saat ini.