Dalam SK tersebut, Kota Samarinda menempati urutan yang ke-32 dengan indeks skor 52,71 dari 93 kota se-Indonesia.
Terkait hal itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan indikator pencapaian inovasi daerah yang baru saja diraih Kota Samarinda.
Diantaranya yakni mampu menyesuaikan diri dengan pengaplikasian teknologi dan informasi yang ada saat ini, terutama terkait aktivitas pelayanan publik.
Andi Harun mengaku Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinannya saat ini telah menerapkan sistem berbasis elektronik, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Hal itu dibuktikan melalui pemberitaan seluruh rangkaian kegiatan pemerintahan melalui akun resmi Pemkot Samarinda.
"Semua kegiatan wali kota dan wakil wali kota dari pagi sampai sore telah disampaikan melalui akun resmi pemerintah kota, masyarakat bisa melihatnya di situ. Ini termasuk bagian dari transparansi kita," ujar Andi Harun.