DIKSI.CO, SAMARINDA – Praktek pungutan liar (Pungli) sebagai elemen dari pusaran korupsi pasalnya bisa terjadi di mana saja.
Termasuk di dalam dunia pendidikan, semisal perguruan tinggi alias universitas.
Namun demikian, mirisnya pemberantasan pungli di perguruan tinggi konon disebabkan juga oleh keterlibatan oknum pejabatnya.
Modus pungli pun semakin beragam, seperti pungutan dalam rekruitmen mahasiswa baru pada jalur-jalur tertentu, pungutan pada proses pelaksanaan seminar ujian, dan berbagai jenis pungli yang kerap merugikan warga kampus serta merusak citra dan nama baik perguruan tinggi.
Oleh sebab itu, untuk mengembalikan marwah dan misi besar perguruan tinggi dari praktek liar pungli, Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda bersama Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli se Kaltim melakukan diskusi pembahasan pencegahan dan menganalisa praktek tersebut.
Bertempat di Hotel Aston Samarinda, berbagai Satgas Saber hadir dalam forum tersebut. Mulai dari Satgas Saber Polda Kaltim, Kodam IV Mulawarman, Kejati Kaltim, BPKP Kaltim hingga Ombudsman RI perwakilan Kaltim.
Dalam kesempatan itu, Orin Gusta Andini dari SAKSI FH Unmul menyampaikan bahwa mengidentifikasi praktek pungli bisa dilakukan cukup mudah.