Kamis, 2 Mei 2024

Sah!!! DPR RI Sahkan RUU IKN Jadi Undang-Undang, Tahap Awal Pemindahan Ibu Kota Negara Bangun Akses Jalan dan Pelabuhan

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 18 Januari 2022 7:29

Rancangan Istana Negara yang akan dibangun di lokasi IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara

"Kementerian PUPR berperan mengenai akses menuju IKN. Jalan menjadi sangat penting dan juga bisa bisa melalui alternatif pelabuhan bisa melalui teluknya itu. Akses ini menjadi momentum bagaimana pembangunan bisa dijalankan," terangnya.

Tahap menengah dan panjang yakni tahap dua, tahap tiga, tahap empat, dan tahap kelima, dilaksanakan tahun 2025 hingga 2045.

Dalam tahap menengah dan panjang ini akan dilihat keseluruhan kebutuhan pembangunan di lokasi IKN.

"Estimasi kebutuhan jangka menengah dan jangka panjang tentu akan tergantung, bagian yang membutuhkan APBN secara langsung. Berapa porsi dari APBN di situ," lanjut Sri Mulyani.

Menkeu RI menegaskan APBN akan masuk dalam pembangunan kompleks inti pemerintahan, serta infrastruktur dasar seperi air bersih, jalan raya, dan listrik.

"APBN masuk untuk membangun kompleks pemerintahan, kemudian juga infrastruktur dasar seperti bendungan air, telekomunikasi, jalan raya dan listrik," tegasnya.

"Proses pembangunan dengan cara kerjasama publik dan badan usaha. Pasti juga membutuhkan dukungan APBN," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews