DIKSI.CO, SAMARINDA - Sabu seberat 2.250 gram/brutto dan 1.000 pil ekstasi seberat 500 gram berhasil diamankan.
Penyelundupan narkotika tersebut berhasil diungkapkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim yang tak lepas dari peran serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur (DTBC Kalbagtim).
Tanpa adanya informasi dari DTBC Kalbagtim, pengiriman paket narkotika yang berasal dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, tidak dapat terdeteksi oleh BNNP Kaltim.
Diungkapkan Kabid Penindakan dan Penyidikan DTBC Kalbagtim, Zaeni Rohman, sinergi tersebut sebenarnya sudah terjalin lama, khususnya bagi pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kaltim.
"Mengenai teknis kami mendapat informasi dari mana, tentu tidak bisa saya paparkan. Intinya, kami selalu bertukar informasi untuk mengungkap sindikat narkotika di sini," ucap Zaeni, Kamis (4/6/2020).
"Kebetulan yang kami ungkap ini jaringan dari Riau. Besar kemungkinan jaringan yang lain akan kami ungkap juga," sambungnya.
Sebelum jaringan itu terekspose, sudah ada sekitar tiga kali pengiriman yang dilakukan oleh sindikat narkotika antarpulau tersebut.
Beruntung aktivitas mereka segera terendus oleh petugas berwenang, sehingga beberapa kali berhasil digagalkan.