DIKSI.CO, SAMARINDA - Pelaksanaan lebaran Idul Adha 1444 Hijriyah yang identik dengan pemotongan hewan kurban diharap tak mencemari lingkungan.
Imbauan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi. Lanjut dia, imbauan itu ditujukan agar warga, khususnya para panitia pemotongan hewan kurban tidak membuang limbah ke sungai atau drainase di sekitar tempat pemotongan.
"Jangan dicuci atau dibuang ke sungai agar tidak ada pencemaran dan buanglah sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terdekat, " kata Subandi.
Menurutnya, membuang rumen atau kotoran berupa organ lambung hewan kurban ke sungai dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.
"Karena air sungai ini 'kan mengalirnya ke Sungai Mahakam semua dan tentunya itu dapat membuat pencemaran pada lingkungan," ungkapnya.
Selain itu, Subandi meminta masyarakat tidak membagikan daging hewan kurban menggunakan kantong plastik.