DIKSI.CO, SAMARINDA - Setelah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Eko Hadi Prasetya (43) di Pondok Pesantren Al Madina Darul As'sadah, Samarinda, Kalimantan Timur, polisi mengungkap fakta bahwa kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara penyamaran.
Yakni satu pelaku menggunakan topeng berbentuk wajah monyet dan satu lainnya menggunakan penutup kepala jaket.
Hal itu dilakukan AA dan HR dengan tujuan agar aksinya tak diketahui orang lain.
"Pada saat melakukan penganiayaan salah satu pelaku ada yang menggunakan penyamaran dengan mengenakan topeng monyet. Satunya lagi mengenakan jaket yang ada penutup kepalanya," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli ketika menggelar pers rilis, Jumat (25/2/2022).
Kembali diungkapkan, Ary Fadli, kronologi penganiayaan bermula dari kedua pelaku yang mencegat kroban seusai menunaikan salat subuh.
Kedua pelaku yang sudah membawa balok kayu, kemudian meminta korban agar mau mengembalikan ponsel milik kedua pelaku yang sebelumnya disita.
Singkat cerita, permintaan itu tidak di turuti korban, dan menyebabkan kedua pelaku naik pitam hingga melayangkan balok kayu tepat ke kepala korban hingga berulangkali.
Kedua santri itu baru melarikan diri setelah berhasil merebut handpone dari tangan korban yang tersungkur tak berdaya.