DIKSI.CO, SAMARINDA - Usai adanya kabar seorang anggota Satpol PP terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjaga rumah jabatan (Rumjab) Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang di bilangan S Parman, Kecamatan Samarinda Ulu, rupanya tak benar-benar membuat kediaman orang nomor satu di Kota Tepian itu kosong begitu saja.
Meski sesuai aturan protokol kesehatan, rumjab tersebut langsung diberlakukan lockdown dan tak menerima tamu untuk sementara waktu, namun penjagaan pasalnya tetap dilakukan.
Selain itu, diketahui kalau pemberlakuan lockdown ini akan dilakukan selama sepakan.
"Iya seminggu (lockdown rumjab wali kota)," tegas Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin melalui pesan singkatnya, Sabtu (26/9/2020) siang tadi.
Selain itu, Sugeng juga membenarkan kalau pada Jumat (25/9/2020) pagi kemarin dirinya bersama Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang dan beberapa staf serta anggota keluarga langsung menjalani uji swab sebagai upaya tracing kontak.
Disinggung soal langkah lanjutan pemkot menghadapi penyebaran virus corona yang terjadi di rumjab wali kota ini, Sugeng menjawab tak bisa berandai-andai dan masih menunggu keputusan tim satgas Covid-19 nantinya.
"Ya nunggu aja," singkatnya.
Sementara itu, kejadian terkonfirmasi seorang anggota Satpol PP dan tetap dijaganya rumjab wali kota ini pun jua dibenarkan Kasi Oprasional dan Pengendalian, Satpol PP Kota Samarinda, Boy Leonardo Sianipar.
Lebih rinci Boy menjelaskan, kasus terkonfirmasi tersebut berawal saat anggota Satpol PP mengikuti uji swab yang dilakukan di Bapelkes pada tanggal 11 September 2020 lalu.
"Untuk surat yang menyatakan anggota kami positif memang tidak kami dapatkan. Hanya penyampaian saja dari Dinkes. Dan setelah itu yang bersangkutan diminta untuk melakukan isolasi mandiri dulu selama 14 hari kedepan," ujar Boy, Sabtu (26/9/2020).
Usai dinyatakan positif dan menjalani isolasi mandiri, rekan satu regu yang menjaga pun terpaksa menjalani isolasi mandiri dan akan kembali mengikuti uji swab.
Setelah seluruh ruangan disterilisasi. Sedangkan tugas penjagaan rumjab selanjutnya diambil alih petugas yang biasa berjaga di Markas Satpol PP Kota Samarinda yang ada di Jalan Balaikota.
Dijelaskan Boy, rumjab sendiri selama ini dijaga 12 anggota Satpol PP. Mereka dibagi menjadi tiga regu dan tiga sift jaga. Masing-masing regu berisi empat orang personil.
"Separuh dari personil yang bertugas di rumjab sudah kami tarik kembali. Selanjutnya digantikan petugas yang ada di markas selama ini. Petugas jaga pengganti ini sudah menjalani tes swab dan dinyatakan sehat. Penggantian tugas ini berlaku hingga kondisi kondusif," terang Boy.
Disinggung mengenai berapa lama penggantian dan penutupan rumjab ini, Boy menjawab kurang begitu paham. Sebab hal tersebut di luar batas kewenangannya.
Namun yang pasti penutupan sementara ini berlaku hingga kondisi sudah kondusif kembali.
"Kami mengikuti saja apa perintah bapak wali kota. Dan untuk personil pengganti sudah bertugas sejak pagi kemarin (Jumat 25 September)," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)