Rumah Sakit Islam Samarinda Ditargetkan Kembali Beroperasi Awal 2027

Gunakan suara perangkat Anda
Bagikan:

Ringkasan Cepat

  • DIKSI.CO - Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) Samarinda mulai menyiapkan operasional kembali Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur…
  • Perpanjangan sewa itu menjadi titik terang bagi YARSI setelah RSI Samarinda berhenti beroperasi sejak 2016.
  • Ketua Pembina YARSI Kaltim, Muhammad Barkati, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas keputusan tersebut.

DIKSI.CO – Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) Samarinda mulai menyiapkan operasional kembali Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyetujui perpanjangan sewa lahan rumah sakit tersebut selama 10 tahun.

Perpanjangan sewa itu menjadi titik terang bagi YARSI setelah RSI Samarinda berhenti beroperasi sejak 2016.

Ketua Pembina YARSI Kaltim, Muhammad Barkati, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas keputusan tersebut.

YARSI Apresiasi Perpanjangan Sewa Lahan RSI Samarinda

Barkati menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim karena telah memberikan kepastian pemanfaatan kembali lahan RSI Samarinda.

“Kami dari Yayasan Rumah Sakit Islam. Saya sebagai Ketua Pembina, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur yang telah memperpanjang sewa lahan Rumah Sakit Islam,” kata Barkati.

Menurut Barkati, perpanjangan tersebut membuka peluang bagi YARSI untuk mengoperasionalkan kembali RSI Samarinda.

Ia berharap rumah sakit tersebut dapat kembali memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Samarinda.

“Dengan adanya perpanjangan lahan ini, kami bisa operasionalkan kembali, sehingga RSI bisa berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat Samarinda,” ujarnya.

Sewa Lahan RSI Samarinda Diperpanjang 10 Tahun

Ketua Pengurus YARSI Kaltim, Awang Asmauddin, mengatakan Pemprov Kaltim memberikan perpanjangan sewa lahan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan.

Menurut Awang, kepastian tersebut memberikan ruang bagi pengurus untuk kembali mempersiapkan operasional RSI Samarinda.

Pengurus juga akan mengurus kembali berbagai perizinan rumah sakit yang sebelumnya sempat terhenti.

“Dengan dikeluarkannya perpanjangan 10 tahun ke depan, ini memberi ruang gerak kepada pengurus. Mulai besok sudah mulai bekerja, termasuk untuk perizinan RSI karena kemarin sempat terhenti dan kami akan menelusuri kembali ke Dinas Kesehatan,” kata Awang.

YARSI juga akan membentuk tim khusus untuk mempercepat persiapan operasional rumah sakit.

Menurut Awang, pengurus telah menyatakan kesiapan untuk langsung bekerja setelah Pemprov Kaltim memberikan kepastian perpanjangan sewa.

“Kedua, secara teknis, kami akan membentuk tim untuk percepatan operasional RSI dan syukur alhamdulillah, pengurus sudah menyatakan siap untuk besok sudah mulai bekerja,” ujarnya.

YARSI Siapkan Alat Kesehatan Baru

Persiapan pembukaan kembali RSI Samarinda juga mencakup fasilitas medis. Awang mengatakan alat kesehatan yang sebelumnya berada di rumah sakit sudah tidak dapat digunakan.

Kondisi tersebut membuat YARSI harus menyiapkan peralatan medis baru sebelum rumah sakit kembali melayani pasien.

“Alat-alat yang sudah ada di RSI dari segi teknis dan medis sudah tidak bisa difungsikan, jadi kami akan adakan alkes yang baru, karena menyangkut kesehatan dan keselamatan pasien,” katanya.

Awang menegaskan pengadaan alat kesehatan baru menjadi bagian penting dalam persiapan operasional. Peralatan tersebut berkaitan langsung dengan standar pelayanan dan keselamatan pasien.

Akademi Keperawatan Akan Dihidupkan Kembali

Selain menyiapkan operasional RSI Samarinda, YARSI juga memproses pengembalian status akademi keperawatan yang sebelumnya berada dalam pengelolaan yayasan.

YARSI menyiapkan langkah tersebut bersamaan dengan rencana pembukaan kembali RSI Samarinda.

Awang mengatakan akademi keperawatan nantinya dapat membantu memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan rumah sakit.

“Yayasan juga akan kembalikan status akademi keperawatan dan sekarang dalam proses, karena ini berbarengan dengan operasionalnya RSI. Agar nanti tenaga kesehatan bisa dipenuhi oleh akademi keperawatan,” jelasnya.

Lahan RSI Samarinda Merupakan Aset Pemprov Kaltim

Lahan RSI Samarinda berada di Jalan Gurami, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda. Luas lahan mencapai 18.687 meter persegi dan tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Lahan tersebut memiliki Sertifikat Hak Pakai Nomor 2 Kelurahan Sungai Dama tertanggal 16 Agustus 1993.

Berdasarkan data perjanjian pemanfaatan aset pada 2020, lahan tersebut memiliki nilai sekitar Rp12,1 miliar. Sementara itu, bangunan di atasnya memiliki luas sekitar 4.454 meter persegi dengan nilai sekitar Rp4,8 miliar.

Sebelumnya, Pemprov Kaltim dan YARSI telah menyepakati perjanjian sewa lahan selama lima tahun. Perjanjian tersebut berlaku hingga 3 Desember 2025.

Kini, Pemprov Kaltim kembali memberikan kepastian pemanfaatan lahan melalui perpanjangan sewa selama 10 tahun.

YARSI selanjutnya akan mempercepat proses perizinan, pembenahan fasilitas, pengadaan alat kesehatan, serta pemenuhan tenaga medis untuk menghidupkan kembali RSI Samarinda.

Yayasan menargetkan RSI Samarinda dapat kembali beroperasi dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada awal 2027.

(Redaksi)

DIKSI.co

VNS

Tim Redaksi DIKSI.co

Menyajikan informasi terkini, akurat dan terpercaya untuk masyarakat.