"Selain itu kami juga mengamankan uang tunai Rp8.550000 di dalam kamar pelaku," sambungnya.
Dari introgasi awal pelaku mengaku jika sabu-sabu itu miliknya dan didapatkan dari seorang pemasok yang lebih besar berinisial MA.
"Jadi di atasnya ini ada pemasok yang lebih besar dan sekarang sedang kami dalami. Dan pelaku ini perannya sebagai penjual eceran dan juga dugaannya uang yang kami amankan hasil dari transaksi sabu sebelumnya," tandanya.
Untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait dengan asal barang, dan masih memburu pelaku yang telah dikantongi identitasnya.
"Ya dugaan kuat pelaku narkotika ini bisa selalu memiliki jaringan. Dan itu semua sedang kami dalami," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)