"Salah satunya dengan menggeser anggaran perjalanan dinas tersebut," ucap Katsul.
Selain menggeser anggaran perjalanan dinas, sebelumnya Pemkab juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 Miliar untuk penanganan COVID-19.
Anggaran tersebut diantaranya untuk pengadaan alat pelengkap diri pada Dinas Kesehatan dan perbaikan ruang isolasi serta pemenuhan sarana penunjang bagi tenaga medis di RSUD Panglima Sebaya.
Katsul mengatakan perihal ini telah ia sampaikan kepada Bupati dan dia diminta agar segala kebijakan yang dikeluarkan sesuai dengan aturan serta ketentuan yang ada. (advertorial)