Sabtu, 23 November 2024

Rizal Effendi Sampaikan 2 Raperda PDAM Kota Balikpapan

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 27 Juli 2020 10:10

Rapat paripurna DPRD Balikpapan/HO

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna terkait penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan mengenai rancangan Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (27/7/2020).

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan adanya 2 usulan yang disampaikan dalam rapat paripurna ini terkait PDAM, serta penyertaan modalnya.

"Kita mengajukan Perda ke DPRD Balikpapan mengenai pertama perubahan PDAM menjadi badan usaha daerah," kata Rizal saat ditemui awak media.

"Yang kedua penyertaan modal PDAM yang nilainya sebesar Rp 1 triliun akan dievaluasi. Jadi ada 2 Raperda yang diajukan ke DPRD Balikpapan," lanjutnya.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari, mengatakan pada rapat paripurna penjelasan usulan Wali Kota ini akan dilanjutkan rapat pandangan dari fraksi terhadapat 2 raperda tersebut.

"Nanti ada pandangan fraksi terkait dengan Perda yang diusulkan, kami berharap masukkan karena keluhan pelayanan yang buruk terkait tagihan itu juga jadi perhatian fraksi," kata Subari.

Pada raperda yang diajukan Wali Kota, Subari berharap PDAM dapat meningkatkan kinerja dan juga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Kota Balikpapan.

"Catatan untuk PDAM harus meningkatkan kinerja untuk masyarakat, perubahan tidak terlalu banyak intinya ditingkatkan pada pelayanan masyarakat," katanya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews