Untuk diketahui, kedua pelaku yakni Agus dan Andi baru keluar dari penjara tepat menjelang penghujung tahun 2021.
Namun seperti tak ada jerahnya, kedua residivis itu pun nekat melakukan perbuatannya kembali dengan dalih himpitan ekonomi sebab tak mendapat pekerjaan tetap.
"Kemudian mereka kami tangkap lagi pada tanggal 1 Maret 2022," kata Anton.
Meski baru beberapa bulan bebas dari kurungan besi, namun aksi kedua penjahat kawakan itu diduga telah beraksi di tiga lokasi berbeda.
Namun demikian, seluruh lokasi kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan Korps Bhayangkara.
"Pencurian dengan kekerasan itu di dua TKP. Sebenarnya ada tiga TKP, tetapi satu TKP masih kami kembangkan. Yang dapat kami lakukan penyidikan ada dua TKP untuk saat ini," tambahnya.