Ia sampaikan saat ini belum mengetahui secara pasti tahapan koreksi dan persetujuan dikembalikan ke pihaknya.
"Kami belum tahu, sifatnya sementara ini kami masih menunggu koreksi dan persetujuan dari Pemerintah Pusat," ungkapnya.
Tahap koreksi dan persetujuan ini jika sudah diterima pihaknya, maka akan berlanjut melakukan rapat koordinasi bersama tim RTRW Pemprov Kaltim untuk mendiskusikan hasil persetujuan.
(advertorial)