Kendati demikian, Yusuf mengaku belum mengetahui jelas perintah penangkapan Ismail Bolong atas dasar delik aduan atau hal lainnya.
“Kalau secara resmi saya belum konfirmasi ya, belum copy, belum monitor (delik penangkapan Ismail Bolong). Harus saya kroscek dulu ke krimsus,” tutupnya.
Sebagaimana yang diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penangkapan terhadap Ismail Bolong. Mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda dengan pangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) itu diduga terlibat tambang ilegal di Kaltim.
Ismail Bolong sebelumnya viral karena videonya yang mengaku jadi dalang tambang ilegal di Kecamatan Marang Kayu, Kukar, dan menyebut sejumlah nama petinggi polri sebagai pelindung.
“Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit dilansir dari Suara.com, Senin (21/11/2022).
Ismail Bolong ramai diperbincangkan publik saat video pengakuannya sebagai pemain tambang ilegal di Kaltim viral pada awal November kemarin. Di situ, ia mengatakan menjual batu bara ilegal itu kepada Tan Paulin.
Tan Paulin merupakan trader batu bara asal Surabaya. Dia diduga sering beranjangsana ke beberapa pejabat Polri. Ismail Bolong juga mengaku menyetor uang kepada anggota hingga pejabat Polri. Hingga akhirnya Jendral Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah penangkapan kepada Ismail Bolong. (tim redaksi)