Senin, 20 Mei 2024

Respon Perintah Kapolri, Polda Kaltim Buru Keberadaan Ismail Bolong

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 24 November 2022 11:9

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Ismail Bolong telah direspon seluruh personel Korps Bhayangkara. Tak terkecuali Polresta Samarinda dan teranyar jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Berkaitan dengan perintah tersebut, jajaran Polda Kaltim kini pun melakukan mapping alias pemetaan untuk mencari keberadaan eks personel Satuan Intelkam Polresta Samarinda tersebut di wilayah Bumi Mulawarman.

“Iya kita sedang melakukan penyelidikan keberadaannya (ismail bolong) ada dimana. Itu sudah kita maping. Tapi hasilnya belum bisa kita ekspos, kita publish,” tegas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).

Kendati turut melakukan perburuan keberadaan Ismail Bolong yang mengaku terlibat kejahatan mafia tambang ilegal, namun Yusuf menerangkan kalau penanganan kasus itu sejatinya berada ditangan satuan Mabes Polri. Seperti Bareskrim dan Paminal.

“Itu datangnya dari Mabes ya (Perintah penangkapan). Berarti Paminal yang akan turun,” tambahnya.
Kendati sedang memburu keberadaan Ismail Bolong, tapi Yusuf tidak bisa memastikan apakah sampai saat ini yang bersangkutan masih berada di Kaltim atau tidak.

“Karena kalau keberadaanyakan (Ismail Bolong) belum tentu di Kaltim” imbuhnya.

Lanjut Yusuf, perintah memburu keberadaan Ismail Bolong baru diterima Polda Kaltim beserta Polres jajarannya pada pekan ini. Sesuai statment yang diutarakan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo pada Senin (21/11/2022) kemarin.

Kendati demikian, Yusuf mengaku belum mengetahui jelas perintah penangkapan Ismail Bolong atas dasar delik aduan atau hal lainnya.

“Kalau secara resmi saya belum konfirmasi ya, belum copy, belum monitor (delik penangkapan Ismail Bolong). Harus saya kroscek dulu ke krimsus,” tutupnya.

Sebagaimana yang diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penangkapan terhadap Ismail Bolong. Mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda dengan pangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) itu diduga terlibat tambang ilegal di Kaltim.

Ismail Bolong sebelumnya viral karena videonya yang mengaku jadi dalang tambang ilegal di Kecamatan Marang Kayu, Kukar, dan menyebut sejumlah nama petinggi polri sebagai pelindung.

“Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit dilansir dari Suara.com, Senin (21/11/2022).

Ismail Bolong ramai diperbincangkan publik saat video pengakuannya sebagai pemain tambang ilegal di Kaltim viral pada awal November kemarin. Di situ, ia mengatakan menjual batu bara ilegal itu kepada Tan Paulin.

Tan Paulin merupakan trader batu bara asal Surabaya. Dia diduga sering beranjangsana ke beberapa pejabat Polri. Ismail Bolong juga mengaku menyetor uang kepada anggota hingga pejabat Polri. Hingga akhirnya Jendral Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah penangkapan kepada Ismail Bolong. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews