Minggu, 19 Mei 2024

Resmi Jabat Plt Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang: Tegur Saya Bila Saya Salah

Koresponden:
Ferry Bhattara
Jumat, 10 Juli 2020 6:54

Kasmidi Bulang (kiri)/ IST

DIKSI.CO, SANGATTA - Kasmidi Bulang Resmi menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Timur lewat SK Mendagri nomor 131.64/3920/SJ yang dibacakan Endang, Kepala Bagian Pemerintah dan Otonomi Daerah Pemprov Kaltim, yang hadir mewakili Gubernur Isran Noor.

Penyerahan SK Mendagri digelar di ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Komplek Perkantoran Bukit Pelangi, Kamis (9/7/2020) siang.

"Terkait hal tersebut, demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, agar Wakil Kepala Daerah menjalankan tugas dan wewenang Kepala Daerah," ujar Endang.

Penyerahan surat penugasan disaksikan Sekda Irawansyah, FKPD, dan para pejabat di lingkungan Setkab Kutim dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

"Ini bukan situasi yang kita inginkan, tapi roda pemerintahan harus tetap berjalan, banyak yang harus kita selesaikan. Mari sama-sama support saya, di depan mata ada beberapa program Pak Bupati yang harus kita lanjutkan," ujar Kasmidi Bulang usai menerima SK Mendagri.

Terkait anggaran APBD Perubahan yang segera masuk agenda pembahasan, Kasmidi mengajak semua pihak yang terlibat berlari kencang, serta menegurnya jika melakukan kesalahan.

"Kita harus berlari kencang, sejumlah program menanti kita. Terkhusus bagi para anggota FKPD, tegur saya bila saya salah dalam bertindak dan mengambil kebijakan," pungkas Kasmidi Bulang.

Penunjukkan Kasmidi Bulang sebagai Plt. Bupati Kutim tak lepas dari operasi KPK yang menetapkan Bupati Kutim, Ismunandar bersama sejumlah pejabat lainnya sebagai tersangka baru-baru ini. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews