Jumat, 22 November 2024

Residivis Narkoba di Berau Kembali Berulah, Kini Masuk Bui Karena Curi Dua Motor

Koresponden:
Alamin
Jumat, 24 Februari 2023 17:34

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya bersama Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu Priatna dan pejabat utama lainnya saat merilis kasus curanmor residivis narkotika. (IST)

DIKSI.CO, BERAU – Kurungan besi selama bertahun-tahun rupanya tak membuat F (32) jera.

Pria asal Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) ini diketahui merupakan seorang residivis kasus narkotika.

Namun, dirinya kembali harus mendekam dibalik kurungan besi karena terbukti mencuri dua sepeda motoro pada Kamis (16/2/2023) kemarin.

“Iya F ini residivis kasus narkoba,” jelas Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu Priatna, Jumat (24/2/2023).

Dijelaskannya, kalau motor yang dicuri F itu berasal dari Gang Hulk, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews