DIKSI.CO, NUNUKAN – Jajaran Polsek Nunukan, Kalimantan Utara, kembali mengungkap kasus pencurian tiga aki alat berat.
Dalam kasus ini, polisi kembali mengamankan seorang pria bernama YR.
Belakangan pria 33 tahun itu rupanya seorang residivis yang sudah sering keluar masuk bui.
Teranyar, tindak pidana pencurian yang dilakukan YR terjadi di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Selasa (7/4/2024) kemarin.
Dijelaskan Kapolsek Nunukan, Kompol Karyadi kalau kasus berhasil diungkap setelah korban, yakni pemilik alat berat jenis ekskavator dan buldoser melapor telah kehilangan aki dan mengalami kerugian Rp 5,2 juta.
“Yang pertama kali mengetahui kalau aki alat berat ini hilang itu operator ekskavatornya,” kata Karyadi, Jumat (10/5/2024).
Karyadi merinci, saat operator hendak bekerja di Pangkalan Pelabuhan, dia terkejut sebab mendapati aki kendaraan alat berat telah raib dari tempatnya.