Anggota DPRD Balikpapan dapat melaksanakan reses secara dalam jaringan (daring) untuk menghindari tatap muka secara langsung dan jika dikhawatirkan dapat menyebarkan Covid-19.
"Pola resesnya ada beberapa hal yang dilaksanakan, bisa melalui daring karena kita tetap melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya.
Selain secara daring, anggtoa DPRD Balikpapan juga dapat melakukan reses secara langsung namun dengan mematuhi protokol kesehatan.
Bisa tatap muka langsung ketemu langsung dilapangan bersama temen-temen, jaga jarak semuanya dan tetap mematuhi protokol kesehatan, kita mulai hari ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)