DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Anggota DPRD Kota Balikpapan kembali menjalani masa reses kepada masyarakat, dimulai pada Senin (2/11) hingga satu pekan ke depan.
"Reses mulai hari ini sesuai dengan keputusan pimpinan DPRD, 45 anggota dewan melakukan reses mulai hari ini masa sidang ke 3, selama sepakan kedepan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, kepada Diksi.co di ruang kerjanya, Senin (2/11/2020).
Mulai hari ini, 45 anggota DPRD Balikpapan akan kembali menjaring aspirasi dan masukan dari masyarakat, juga mendatangi daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Maka kita kembali kepada dapil masing-masing sesuai amanat undang-undang kita melaksanakan, menjaring aspirasi masyarakat yang sesuai dengan dapil kita," ujarnya.
Karena saat ini Kota Balikpapan masih berada dalam zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19, maka akan ada 2 pola terkait pelaksanaan reses ini.
Anggota DPRD Balikpapan dapat melaksanakan reses secara dalam jaringan (daring) untuk menghindari tatap muka secara langsung dan jika dikhawatirkan dapat menyebarkan Covid-19.
"Pola resesnya ada beberapa hal yang dilaksanakan, bisa melalui daring karena kita tetap melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya.
Selain secara daring, anggtoa DPRD Balikpapan juga dapat melakukan reses secara langsung namun dengan mematuhi protokol kesehatan.
Bisa tatap muka langsung ketemu langsung dilapangan bersama temen-temen, jaga jarak semuanya dan tetap mematuhi protokol kesehatan, kita mulai hari ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)