Sabtu, 4 Mei 2024

Rencana Pembongkaran Bangunan di Bantaran SKM, Pemkot Samarinda Siapkan Dana Kerohiman untuk Pemilik 

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 11 Oktober 2021 10:42

Potret bangunan rumah di bantaran Sungai Karang Mumus segmen Ruhui Rahayu, Senin (11/10/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Rencana pembongkaran bangunan liar di kawasan Jembatan Ruhui Rahayu Kelurahan Sidodadi terus berlanjut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin menargetkan, pekan ini tim sudah masuk ke tahap sosialisasi ke masyarakat mengenai waktu pelaksanaan pembongkaran.

“Kalau saya ada di tempat, Insha Allah saya siap untuk turun langsung mensosialiasikan program ini ke warga setempat. Tapi kalau bisa tim sudah mulai jalan dalam minggu ini,” kata Sugeng sapaan karibnya  usai memimpin rapat koordinasi verifikasi data warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), Senin (11/10/2021) di Balai Kota.

Sugeng menambahkan, pemkot akan memberi dana kerohiman kepada setiap kepala keluarga yang rumahnya akan dibongkar. Langkah ini diambil sebagai bentuk penyelesaian dampak sosial atas kebijakan yang diambil pemerintah.

"Data warga yang terdampak hasil verifikasi dari Dinas Pertanahan Samarinda," imbuhnya.

Mantan kepala Bappeda Samarinda ini mengingatkan kepada tim nanti agar memperhatikan betul-betul tahapan prosedur administrasi, karena harus ada standar yang dimiliki warga bila ingin mendapatkan dana santunan tersebut.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews