Menurut Sa'bani, mengikuti protokol kesehatan dilaksanakan ketika di kantor-kantor pemerintahan maupun pelayanan masyarakat serta tempat/fasilitas umum lainnya. Artinya, pemprov menilai masyarakat masih harus tetap waspada terhadap ancaman virus corona.
"Kita harapkan masyarakat tetap waspada dan jangan merasa kuat. Mengikuti pelaksanaan protokol kesehatan. Mulai jaga jarak, jauhi berkumpul orang banyak dan tetap menggunakan masker," jelasnya.
Hal tersebut dipertehas oleh Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, yang menyebut rancangan kehidupan new normal oleh Dinkes Samarinda masih berupa rekomendasi. Hal itu juga akan dianalisa oleh tim gugus tugas Covid-19 Kaltim, dengan mempertimbangkan beberapa aspek.
"Ada tiga kriteria yang harus dipenuhi daerah untuk melakukan pelonggaran aktivitas, di antaranya, tiga minggu terkahir pasca puncak terakhir telah mengalami penurunan kasus. Kesiapan sistem kesehatan, kapasistas kesehatan, karantina dan lain-lain guna mengantisipasi penyakit lain, selain Covid-19," ungkap Andi Ishak.
"Selain itu, juga perlu persiapan tenaga dan aktivitas kesehatan di Samarinda, sesuai standar yang sudah disiapkan," lanjutnya.
Bila seluruh kriteria itu dapat dipenuhi oleh kabupaten/kota yang berencana melakukan pelonggaran, kehidupan new normal bisa saja diberlakukan.
"Bila rekomendasi ini terpenuhi, maka mungkin saja rekomendasi ini bisa diterapkan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)