Jumat, 22 November 2024

Rekomendasi Dinkes Samarinda Soal Penerapan New Normal di Kota Tepian, Ini Tanggapan Pemprov Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 27 Mei 2020 23:49

Aktivitas perbelanjaan warga di pasar tradisional di Samarinda/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda mengeluarkan surat rekomendasi kepada tim Gugus Tugas Covid-19, bahwa sejumlah tempat-tempat aktivitas maupun pelayanan publik dapat dibuka kembali. Tetapi, tetap memperhatikan standart protokol kesehatan.

Dalam surat rekomendasi per tanggal 26 Mei 2020 itu, menjabarkan situasi epidemiologi Covid-19 di Kota Samarinda memasuki fase penyembuhan atau recovery.

Dalam surat rekomendasi tersebut menjabarkan tiga fase relaksasi. pertama, organisasi perangkat daerah (OPD), tempat peribadatan, rumah makan, tempat hiburan, tempat taman, tempat perbelanjaan dan pasar malam dapat dibuka kembali per 1 Juni.

Kedua, OPD selain pelayanan publik, tempat-tempat pariwisata dan KPU dapat dibuka kembali dan melanjutkan aktivitasnya, per 15 Juni.

Ketiga, sekolah dapat dibuka kembali per 1 Juli. Namun, semua fase rekomendasi diatas tetap wajibkan memperhatikan standart protokol kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Sabani, Pj Sekprov Kaltim meminta masyarakat tetap melaksanakan kebiasaan selama pandemi Covid-19 dan disiplin mengikuti protokol kesehatan.

"Meski Samarinda mulai membuka pelayanan publik sejak awal Juni nanti, kita minta masyarakat tetap ikuti protokol kesehatan secara baik. Karena Covid-19 masih ada dan perlu diwaspadai," kata Sabani.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews