Bahkan kepada polisi, RP mengaku jika perbuatannya telah dilakukan berulang kali. Namun demikian, Andika tak ingin berspekulasi dan saat ini polisi masih coba mengumpulkan alat buktinya.
"Nanti kita lihat dari handphonenya ada berapa orang jadi korban, kalau lebih dari satu tentu kami arahkan para korban segera membuat laporannya. Dan bisa saja tersangka ini dikenakan pasal pengulangan perbuatan," tandasnya.
Diwartakan sebelumnya, sekira pukul 23.00 Wita malam kejadian, AA yang sedang bersantap malam bersama kakaknya di depan gerai mini market tak tahan hendak buat air kecil.
Walhasil AA pun meminta izin masuk ke dalam mini market untuj membuang hajatnya. Namun setibanya di depan pintu toilet pelaku lebih dulu masuk dan meminta AA menunggu.
Dengan waktu cukup lama, pelaku akhirnya keluar dari dalam toilet yang rupanya telah memasang kamera ponsel pintarnya dengan dibungkus kertas kado dan diletakan di dalam bak sampah yang telah dilubangi.
Untung saja saat itu mata AA jeli dan melihat lubang aneh dari bak sampah tersebut. Saat diperiksa AA pun mendapati ponsel pelaku dan membuatnya harus berhadapan dengan hukum. (tim redaksi Diksi)